“Berkorbanlah, tapi jangan jadi korban.”
Petuah itu saya dengar pertama kali dari lisan kyai-kyai kami dahulu. Waktu itu terdengar seperti nasihat biasa, bahkan agak janggal — bukankah berkorban itu justru berarti bersedia menjadi korban? Baru bertahun-tahun kemudian saya mengerti bahwa dalam kalimat pendek itu tersimpan seluruh teori tentang bagaimana sebuah kebaikan bisa bertahan atau justru runtuh oleh beratnya sendiri.
Kalimat itu, saya kira, lebih relevan hari ini daripada saat pertama kali diucapkan.
Tiga Jenis Manusia
Dalam Give and Take, Adam Grant — psikolog organisasi termuda yang pernah meraih tenure di Wharton — memetakan manusia ke dalam tiga tipe berdasarkan pola timbal-baliknya dengan orang lain: taker, matcher, dan giver.
Taker adalah mereka yang selalu bertanya: apa yang bisa saya ambil dari orang ini? Dunia baginya adalah arena zero-sum; agar ia menang, orang lain harus kalah.
Matcher adalah pedagang yang adil. Ia memberi sebanyak yang ia terima, dan menuntut sebanyak yang ia beri. Neraca sosialnya rapi dan seimbang. Inilah tipe mayoritas manusia.
Giver adalah manusia langka. Orientasi hidupnya adalah memberi. Ia berbahagia justru ketika bisa bermanfaat, bahkan ketika tak ada yang mencatat dan tak ada yang membalas. Empat belas abad sebelum riset Wharton, Nabi kita sudah menetapkan tipe ini sebagai puncak kualitas manusia: خير الناس أنفعهم للناس — sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.
Kabar Baik dan Kabar yang Membuat Kita Termenung
Kabar baiknya: bangsa ini adalah bangsa giver.
Selama tujuh tahun berturut-turut, Indonesia menempati peringkat pertama World Giving Index yang dirilis Charities Aid Foundation — indeks kedermawanan paling luas di dunia. Sembilan dari sepuluh orang Indonesia menyumbangkan uangnya, dan dua pertiga menyediakan waktunya untuk kerja sukarela. Bahkan di tahun-tahun pandemi, ketika seluruh dunia mengencangkan ikat pinggang dan setiap orang punya alasan sah untuk berhenti memberi, kita tetap juara. CAF sendiri mencatat bahwa akar dari fenomena ini adalah ajaran agama yang mendarah daging dan tradisi gotong royong yang tak putus.
Tapi kemudian datang kabar yang membuat saya termenung lama.
Pada 2025, CAF mengubah cara mengukur. Bila sebelumnya mereka hanya menghitung seberapa sering orang memberi, kini mereka menghitung juga berapa nilainya, ke mana perginya, apa dampaknya, dan bagaimana ia dicatat. Dengan alat ukur baru itu, Indonesia — sang juara bertahan tujuh tahun — terjun ke peringkat 21 dari 101 negara.
Apakah kita mendadak jadi pelit? Sama sekali tidak. Rata-rata orang Indonesia masih menyisihkan 1,55% dari penghasilannya, jauh di atas rata-rata dunia yang hanya 1,04%, dan mengungguli seluruh tetangga kita di Asia Tenggara.
Maka masalahnya bukan pada hati kita. Hati bangsa ini sehat walafiat. Masalahnya ada pada desain. Kita sangat kaya dalam memberi, tapi sangat miskin dalam merancang, mengukur, dan melanjutkan pemberian itu.
Dan di sinilah, saya kira, terletak jawaban atas pertanyaan yang lama mengganjal: kalau bangsa ini paling dermawan sedunia, mengapa ia seolah selalu berdiri di pinggiran sejarah?
Dua Wajah Seorang Pemberi
Adam Grant menemukan sesuatu yang mengejutkan ketika ia memeringkat manusia berdasarkan capaian. Di dasar tangga keberhasilan, ia menemukan para giver. Mereka habis, lelah, dieksploitasi, dan tenggelam.
Tapi di puncak tangga itu, ia menemukan giver juga.
Tipe yang sama, hasil yang berlawanan secara diametral. Apa yang membedakan? Ternyata ada dua wajah seorang pemberi.
Selfless giver adalah pemberi yang terlalu rahim kepada orang lain dan terlalu kejam kepada dirinya sendiri. Ia memberi tanpa program, tanpa visi, tanpa seleksi, tanpa fondasi keberlanjutan. Spontan, tak terencana, dan hampir selalu tak berdaya menolak permintaan. Ia memberi sampai kering, lalu berhenti memberi selamanya karena tak ada lagi yang tersisa untuk diberikan. Ia berkorban — dan akhirnya menjadi korban dari kebaikannya sendiri.
Inilah, saya duga, wajah yang masih mendominasi karakter kedermawanan kita.
Otherish giver adalah pemberi yang sama tulusnya, tapi dilengkapi sesuatu yang oleh Grant disebut ambisi. Ia punya visi. Ia punya program. Ia punya tujuan yang hendak dicapai. Pemberiannya berorientasi pemberdayaan, bukan sekadar peredaan. Dan yang paling penting: ia tahu kapan harus memberi dan kapan harus menolak.
Inilah tipe yang, menurut riset Grant, memuncaki hampir setiap bidang di dunia ini.
Perhatikan baik-baik: yang membedakan pemberi di dasar dan pemberi di puncak bukanlah kadar keikhlasannya, melainkan kadar kecerdasannya. Keduanya sama tulus. Yang satu tidak lebih ikhlas dari yang lain. Yang satu hanya lebih cerdas.
Kita terlalu lama mempertentangkan ikhlas dengan ambisi, seolah orang yang punya target berarti kurang tulus, dan orang yang tulus harus tanpa rencana. Padahal ambisi yang diletakkan di bawah niat memberi bukanlah racun bagi keikhlasan — ia adalah penguat daya jangkau keikhlasan itu.
Kapak dari Tangan Nabi
Kalau Anda mencari teladan sempurna dari otherish giver, Anda tak perlu pergi ke Wharton. Cukup buka Sunan Abu Dawud.
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, seorang lelaki Anshar datang kepada Nabi ﷺ untuk meminta-minta.
Perhatikan apa yang tidak dilakukan Nabi. Beliau tidak merogoh kantong dan menyerahkan beberapa dirham. Padahal itu jalan tercepat, paling mudah, dan paling terasa mulia di mata orang banyak.
Yang beliau lakukan justru bertanya, “Apakah kamu punya sesuatu di rumahmu?”
Lelaki itu menjawab: ada selembar kain kasar, sebagiannya kami pakai dan sebagiannya kami hamparkan, serta sebuah gelas kayu untuk minum.
“Bawa keduanya kepadaku.”
Nabi ﷺ menerima kedua barang itu, mengangkatnya dengan tangan beliau sendiri, lalu melelangnya di hadapan para sahabat. Seseorang menawar satu dirham. Beliau menawarkan lagi — dua kali, tiga kali — hingga seorang sahabat berani dua dirham. Uang itu beliau serahkan kepada si lelaki Anshar dengan instruksi yang sangat spesifik:
“Belikan makanan dengan satu dirham, berikan kepada keluargamu. Dan belikan sebuah kapak dengan yang satunya, lalu bawa kapak itu kepadaku.”
Ketika kapak itu datang, Nabi ﷺ memasang sendiri gagangnya dengan tangan beliau, lalu berkata:
“Pergilah, carilah kayu bakar dan juallah. Aku tidak ingin melihatmu selama lima belas hari.”
Lelaki itu pergi. Ia mencari kayu, ia menjualnya. Ketika ia kembali, di tangannya sudah ada sepuluh dirham — sebagian ia belikan pakaian, sebagian ia belikan makanan.
Maka Nabi ﷺ bersabda: “Ini lebih baik bagimu daripada meminta-minta datang sebagai noda di wajahmu pada hari kiamat.”
Beliau kemudian menegaskan bahwa meminta-minta hanya halal bagi tiga golongan: orang yang benar-benar melarat, orang yang terlilit utang berat, dan orang yang menanggung diyat yang memberatkannya. (HR. Abu Dawud no. 1641; Ibnu Majah no. 2198)
Bacalah ulang hadis itu sebagai sebuah cetak biru manajemen, dan Anda akan tercengang.
Nabi ﷺ tidak menolak orang itu — beliau tetap memberi. Tapi setiap unsur pemberiannya dirancang:
- Beliau memulai dari aset yang sudah dimiliki si penerima, bukan dari kantong beliau sendiri. Pemberdayaan selalu dimulai dari inventarisasi potensi, bukan dari daftar kekurangan.
- Beliau melelangnya secara terbuka, di depan umum, sehingga si lelaki menerima uang sebagai hasil transaksi yang bermartabat, bukan sebagai belas kasihan yang menundukkan kepala.
- Beliau memisahkan kebutuhan konsumtif dari kebutuhan produktif dengan presisi: satu dirham untuk perut hari ini, satu dirham untuk alat produksi seumur hidup.
- Beliau memasang sendiri gagang kapak itu. Pemimpin tertinggi umat, dengan tangannya sendiri, memastikan alat produksi rakyatnya benar-benar berfungsi. Ini bukan seremoni penyerahan bantuan; ini pendampingan teknis.
- Beliau menetapkan tenggat: lima belas hari. Ada target. Ada evaluasi. Ada akuntabilitas.
- Dan beliau menutup pintu ketergantungan sekaligus membuka pintu yang benar — dengan menjelaskan secara presisi tiga keadaan di mana meminta memang dibenarkan. Ketegasan yang tidak kejam, kelembutan yang tidak lembek.
Dua dirham. Tapi yang lahir bukan seorang penerima bantuan, melainkan seorang produsen.
Inilah otherish giving dalam bentuknya yang paling murni. Inilah cerdas memberi.
Menolak Memberi Ikan, Sepanjang Hidup Membangun Kolam
Saya menyebut nama ini bukan karena beliau kakek saya, tapi karena beliaulah giver terdekat yang saya kenal benar wataknya: K.H. Abdul Manaf Mukhayyar.
Kepada anak dan cucunya, beliau rahim sekali. Kasih sayang itu kami rasakan sehari-hari, dan tak seorang pun dari kami yang mengenangnya sebagai sosok yang keras.
Beliau pun mewakafkan sebagian besar harta bendanya. Bukan sedikit — sebagian besar. Dan bukan wakaf yang lepas begitu saja, melainkan wakaf bersyarat: di atas tanah itu harus berdiri lembaga pendidikan Islam berbasis pesantren.
Beliau tidak sedang menyerahkan tanah. Beliau sedang menitipkan cita-cita, dengan pasal-pasal yang mengikat generasi sesudahnya. Cita-cita yang sampai hari ini masih menjadi arah gerak Darunnajah, lebih dari empat dekade kemudian.
Watak yang sama muncul dalam hal-hal kecil. Beliau tidak suka melihat orang meminta-minta, dan uang yang diminta itu memang tidak beliau berikan. Tapi percakapannya jarang berhenti di situ. Beliau justru balik bertanya: adakah anak dari peminta itu yang mau dikader untuk sekolah? Adakah yang bersedia dibina?
Di situlah letak perbedaannya. Yang beliau tolak bukan orangnya, melainkan bentuk bantuannya. Uang recehan akan habis sebelum matahari terbenam dan tak mengubah apa pun; seorang anak yang dibina bisa memutus mata rantai itu untuk seluruh keturunan sesudahnya. Beliau menawar permintaan yang kecil dengan tawaran yang jauh lebih besar — dan tawaran itu selalu terbuka.
Beliau menolak memberi ikan, sementara sepanjang hidupnya beliau membangun kolam.
Rumus 10:1
Watak itu tidak berhenti sebagai kenangan tentang seorang tokoh. Ia dikodifikasi menjadi sistem, dan sistem itu masih berjalan sampai hari ini.
Rumus penerimaan santri Darunnajah dirancang dengan prinsip yang sama: dari setiap sepuluh santri yang membayar, harus ada satu anak dari kalangan yatim, fuqara, dan masakin. Sepuluh banding satu. Sepuluh persen santri adalah penerima beasiswa yang ditopang oleh sembilan puluh persen lainnya.
Sederhana. Tapi renungkan apa yang sesungguhnya sedang terjadi di dalam angka itu.
Rumus ini menolak dua jebakan sekaligus. Ia menolak menjadi lembaga yang hanya melayani mereka yang mampu membayar — itu akan mengkhianati misi. Dan ia menolak menerima semua orang secara gratis atas nama kemurahan hati — itu akan membunuh lembaganya dalam dua tahun, dan sesudah itu tak ada lagi yang bisa dibantu siapa pun.
Ini adalah desain sosial yang luar biasa: misi yang membiayai dirinya sendiri. Kedermawanan yang tidak bergantung pada suasana hati donatur, tidak bergantung pada musim panen proposal, tidak bergantung bahkan pada umur pendirinya. Ia terpasang di dalam mesin.
Selfless giver akan menerima seratus anak yatim di tahun pertama, lalu tutup di tahun ketiga. Otherish giver menerima satu dari setiap sepuluh — dan masih menerima mereka enam puluh tahun kemudian.
Amal yang Mengalir dan Amal yang Tumbang
Hari ini saya baru benar-benar sadar: inilah yang membedakan antara amal yang mengalir dan amal yang tumbang.
Dan betapa presisinya bahasa syariat kita. Sedekah yang paling utama disebut jariyah — dari akar kata jara, yang berarti mengalir. Bukan sedekah yang besar, bukan sedekah yang meriah, tapi sedekah yang mengalir: yang punya hulu, punya alur, punya daya dorong untuk terus bergerak setelah pemberinya tak lagi ada.
Wakaf, dalam pengertian ini, tidak lain adalah otherish giving yang sudah dirumuskan dalam fikih empat belas abad sebelum Adam Grant lahir. Pokoknya ditahan agar tidak habis, manfaatnya dialirkan agar tidak berhenti. Ambisi dan keikhlasan bertemu dalam satu akad.
Maka bangsa ini tidak kekurangan kebaikan. Kita tidak perlu diajari untuk lebih dermawan — dalam hal itu kita sudah juara dunia tujuh tahun berturut-turut. Yang kita perlukan adalah naik satu tingkat: dari memberi yang tulus menuju memberi yang dirancang. Dari kemurahan hati yang spontan menuju kemurahan hati yang berkelanjutan. Dari selfless menuju otherish.
Dari sekadar memberi, menjadi cerdas memberi.
Karena pada akhirnya, kebaikan tidak diukur dari seberapa banyak yang kita keluarkan hari ini, melainkan dari seberapa lama ia masih mengalir setelah kita tak ada.
Berkorbanlah. Tapi jangan jadi korban.
Ulujami, 21 Juni 2025
Rujukan
Charities Aid Foundation. (2024). CAF World Giving Index 2024: A global view of giving trends. Charities Aid Foundation.
Charities Aid Foundation. (2025). CAF World Giving Report 2025. Charities Aid Foundation.
Grant, A. M. (2013). Give and take: A revolutionary approach to success. Viking.
Abu Dawud, S. (t.t.). Sunan Abi Dawud (Hadis no. 1641). Kitab az-Zakah, Bab Ma Tajuzu fihi al-Mas’alah.
Ibnu Majah, M. (t.t.). Sunan Ibn Majah (Hadis no. 2198). Kitab at-Tijarat.
